TAYAMUM
Minggu, 31 Januari 2021
Add Comment

APA ITU TAYAMUM ?
Tayamum merupakan salah satu cara bersuci, baik dari hadats kecil maupun hadats besar. Namun, tayamum bukanlah media utama untuk bersuci karena sesungguhnya fungsi tayamum merupakan pengganti dari media bersuci primer, yakni wudhu dan mandi wajib. Dengan fungsi tayamum yang menjadi pengganti dari media bersuci tersebut, maka sebagaimana wudhu dan mandi, tayamum juga memiliki beberapa kesunahan dan bisa batal dengan beberapa hal.
Sumber: https://islam.nu.or.id/post/read/87917/ini-sejumlah-ketentuan-tayamum
PENYEBAB DI PERBOLEHKAN TAYAMUM
- Tidak adanya air yang cukup untuk mandi atau wudu
- Berhalangan menggunakan air ( Misalkan sedang sakit dan jika menggunakan air akan semakin parah sakitnya )
- Adanya air diperlukan untuk yang lebih penting
- Takut habis waktu shalat sedangkan untuk mendapatkan air sangatlah jauh
SYARAT TAYAMUM
- Menggunakan debu suci dan tidak bercampur dengan sesuatu
- Mengusap wajah dengan kedua tangan
- Terlebih dahulu menghilangkan najis
- Telah masuk waktu shalat
- Tayamum hanya untuk sekali shalat fardu
FARDU TAYAMUM
- Niat (untuk dibolehkan mengerjakan shalat).
Lafal niat;
نَوَ يْتُ التَّيَمُمَ لِا سْتِبَا حَةِ الصَّلَا ةِ فَرْضًا ِللهِ تَعَا لىٰ
Nawaitut-tayammuma listibaahatish-shalaati fardhal lillaahi ta'aalaa.
"Aku niat bertayamum untuk dapat mengerjakan shalat fardhu karena Allah Ta'ala."
- Memindahkan debu dari tempatnya ke wajah dengan tangan. Mula-mula meletakkan dua belah telapak tangan di atas debu untuk diusapkan ke muka.
- Mengusap muka dengan debu dengan sekali usapan. Meletakkan kedua belah telapak tangan di atas debu yang kedua untuk diusapkan kedua tangan.
- Mengusap dua belah tangan hingga siku-siku dengan debu sekali usapan.
- Tertib (berurutan). Yaitu urut diantara kedua usapan tersebut (wajah dahulu kemudian kedua tangan).
HAL YANG MEMBATALKAN TAYAMUM
Sedangkan yang membatalkan tayamum juga ada tiga, yaitu semua hal yang membatalkan wudu, melihat air yang bisa dipakai berwudu, dan riddah. Hal lain yang dapat membatalkan tayamum ialah murtad (keluar dari Islam)
Jika ada yang kurang mohon dikoreksi karena mimin masih harus banyak belajar tentang agama, yuk kita saling belajar dan pastinya selalu membaca.
0 Response to "TAYAMUM"
Posting Komentar